Perkuat Link and Match, Kepsek SMK 7 Pangkep Gelar Sosialisasi Kurikulum Merdeka Belajar

    Perkuat Link and Match, Kepsek SMK 7 Pangkep Gelar Sosialisasi Kurikulum Merdeka Belajar
    Kepsek SMK 7 Pangkep gelar sosialisasi Kurikulum Merdeka Belajar

    PANGKEP - Kepala SMK 7 Kabupaten Pangkep Muhammad Anas, S.Pd, M.Pd saat dihubungi sebelum pelaksanaan sosialisasi inflementasi kurikulum Merdeka Belajar di ruang pola SMK 7 Pangkep Sabtu (10/9/2022)

    Muhammad Anas Mengatakan bahwa Merdeka Belajar kami lakukan sosialisasi kerja sama dari Balai peningkatan mutu Pendidikan, juga dari perindustrian serta dari Politani dan mereka sebagai Nara sumber, bahan kurikulum bagi guru guru dan ini terkait soal penerapan pembelajaran berdasarkan penerapan Merdeka Belajar.

    Menurutnya bahwa Implementasi Link and Match, Penyelarasan Kurikulum dan penyusunan bahan ajar dihadiri oleh PT Eltisa dari Makassar , Bapak Askari Azis Pangara Amd. ST., dari CV Mentari ibu Ratnawati, S.Pi , MM.dan Pendamping dari perguruan tinggi Politehnik pertanian Pangkep, ibu Arnida Mustafa, M.Si., dan Ibu Faida Munir.juga Kep. SMKN 7 Pangkep Drs. Muh. Anas, M.Pd

    "Kegiatan tersebut mengusung tema “Kurikulum Merdeka di SMK: Implikasi untuk Guru dan Pembelajaran” sebagai respons dari visi Presiden Ir. Joko Widodo terkait pembenahan pendidikan vokasi sebagai strategi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia" ujarnya.

     Muhammad Anas berkata bahwa narasumber memaparkan konsep pengembangan dan implementasi Kurikulum Merdeka pada SMK. Ia menegaskan bahwa melalui Kurikulum Merdeka pada jenjang SMK akan memperkuat link and match antara dunia usaha dan industri.

    “Dalam penyelenggaraan Pendidikan Vokasi, industri tidak hanya menandatangani kurikulum yang telah disusun, melainkan kurikulum saat ini industri berada di depan sebagai panglimanya untuk mengembangkan kurikulum, ujarnya

    Muhammad Anas berkata, mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dengan benar sesuai potensi daerah kabupaten Pangkep.

    Selain itu Kata Anas bahwa tentang implementasi Kurikulum Merdeka untuk pemulihan pembelajaran yang dilakukan berdasarkan beberapa kebijakan, yakni berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 5, 7, dan 56 Tahun 2022, kemudian Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) ( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Upacara Peringati Hari Olah Raga ke XXXII,...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene Monitoring...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Program Ketahanan Pangan,  Zona Bakamla Tengah Tanam 10.000 Bibit Cabai

    Ikuti Kami