PANGKEP - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melakukan pengawasan langsung hari pertama pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, pada pemilihan serentak tahun 2024, yang digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Selasa, 27/08/2024).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Yulianto Ardiwinata, menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu guna memastikan tata cara dalam proses pendaftaran telah sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Baca juga:
Emmeril Kahn Mumtadz
|
“Kehadiran kami (Bawaslu) bagaimana mengawasi tata cara prosedur serta pelaksanaan dalam proses pendaftaran ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan” ungkap Yulianto.
Di hari pertama pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kabupaten Pangkep menerima langsung berkas pendaftaran dari Pasangan Muhammad Yusran Lalogau dan Abd. Rahman Assagaf yang diusul oleh Gabungan Partai Politik dari Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Sebagai informasi, penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut disaksikan langsung oleh jajaran KPU, Bawaslu, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kabag Pemerintahan Pemda Pangkep, Perwakilan dari Kesbangpol, TNI, Kepolisian, media dan perwakilan dari partai pengusung pasangan calon.( Herman Djide)