Pangkep Gelar Sosialisasi SP4N-LAPOR! untuk Pelajar, Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pengaduan Pelayanan Publik

    Pangkep Gelar Sosialisasi SP4N-LAPOR! untuk Pelajar, Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pengaduan Pelayanan Publik
    Pangkep Gelar Sosialisasi SP4N-LAPOR! untuk Pelajar, Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pengaduan Pelayanan Publik

    PANGKEP – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Pangkep menggelar sosialisasi Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) kepada para siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Pangkep pada Selasa (3/12/2024).

    Sosialisasi tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Ahmad Ansar Paduwai, dan dihadiri oleh Pengelola Pengaduan Provinsi Sulawesi Selatan, Sarmini Sallu, Plt Kadis Kominfo SP Abbas Hasan, Kabid Humas dan IKP Diskominfo SP Edi Suharyadi, Kabid Persandian Diskominfo SP Irawan, serta para pelajar dan guru sebagai peserta sosialisasi.

    Dalam sambutannya, Ahmad Ansar Paduwai menekankan pentingnya peran aktif pelajar sebagai generasi muda yang cerdas dan kritis dalam pembangunan bangsa. "Salah satu bentuk aspirasi aktif adalah dengan menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait pelayanan publik, " ujarnya. Ia menambahkan, dengan adanya SP4N-LAPOR!, pengaduan dari pelajar maupun masyarakat akan didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah. "Saya berharap melalui sosialisasi ini, kalian dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekitar, " lanjutnya.

    Sarmini Sallu, Pengelola Pengaduan Provinsi Sulawesi Selatan, juga memberikan apresiasi terhadap Diskominfo SP Pangkep yang telah menggelar sosialisasi SP4N-LAPOR! untuk pelajar dan tenaga pendidik. Ia menyatakan, "SP4N-LAPOR! sangat penting sebagai kontrol terhadap kinerja pemerintahan. Aplikasi ini menjadi tolok ukur untuk menilai kinerja program dan kegiatan Pemkab Pangkep."

    Kabid Humas dan IKP Diskominfo SP Pangkep, Edi Suharyadi, menjelaskan bahwa sebelumnya sosialisasi serupa telah dilakukan untuk kalangan mahasiswa. "Sejak dini, kita ingin mengarahkan mereka untuk mengadu melalui kanal resmi, bukan media sosial, serta mengantisipasi potensi masalah terkait UU ITE, " jelasnya. Hingga saat ini, Edi melanjutkan, sudah ada 150 aduan yang ditangani dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen.

    Dengan adanya aplikasi SP4N-LAPOR!, diharapkan masyarakat, terutama pelajar, dapat menjadikannya sebagai saluran utama untuk menyampaikan pengaduan dan aspirasi, serta berpartisipasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Bawaslu Pangkep Awasi Ketat Pleno, Rekapitulasi,...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Pangkep Salurkan Beasiswa, Mahasiswa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Program Ketahanan Pangan,  Zona Bakamla Tengah Tanam 10.000 Bibit Cabai

    Ikuti Kami